HAK-HAK SEKRETARIS
Secara umum hak-hak seorang sekretaris dapat dibedakan menjadi :
- Hak Umum
Secara umum seorang sekretaris mempunyai hak yang sama seperti karyawan perusahaan, karena sekretaris sebagai staff/pegawai perusahaan.
- Hak Khusus
Karena kedudukan sekretaris sebagai pendamping eksekutif, yaitu:
- Hak untuk menangani semua informasi yang masuk kepemimpinan.
- Hak untuk berperan serta dalam proses pengembalian keputusan.
- Hak untuk menolak perintah pimpinan apa bila tidak sesuai dengan ruang lingkup kerja seorang sekretaris.
Secara singkat hak seorang sekretaris dapat dijabarkan :
- Meperoleh perlakuan dan tindakan yang sesuai dengan hukum ataupun norma kesopanan.
- Menempati kedudukan yang istimewa, dalam arti bahwa kepadanya dibebankan kepercayaan dan tanggung jawab atas segala tugas yang harus diselesaikan.
- Mengetahui sampai sekecil-kecilnya semua pekerjaan yang akan dating untuk dapat segera diselesaikan.
- Mengawasi pegawai-pegawai tata usaha disamping pekerjaannya sebagai seorang sekretaris.
KEWAJIBAN SEKRETARIS
Seorang sekretaris yang profesioanl mempunyai tanggung jawab yagn luas dalam kerjanya. Tanggung jawab tersebut meliputi bidang operasional mapun manajerial dari bagian pekerjaan pimpinan maupun organisasinya. Untuk menjalankan kewajibannya, tuntutan sekretaris meliputi :
- Ketrampilan kesekretariatan, yang meliputi korespondensi, pengarsipan, akunting, mesin kantor.
- Berkompentensi dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
- Menjada reputasi, kredibilitas pimpinan dan perusahan.
- Memiliki kepribadian yang sesuai dengan funsi dan tugasnya.
- Memiliki loyalitas terhadap perusahan.
- Mempunayi Komitmen pada tugas.
- Inisiatif dan cara berpikir yang logis. Sekretaris professional harus berinisiatif untuk bisa memulai suatu usaha, harus ada keberanian menanggung resiko, disamping itu harus mempunyai pengetahuan yang luas mengenai apa yang dihadapi.
- Mengikuti perkembangan masalah. Sekretaris harus tahu masalah yang sedang terjadi pada perusahaan dan menindaklanjutinya(follow up)
- Memperluas wawasan. Misalkan: membaca utnuk meningkatkan intelektualnya.
- Selalu meningkatkan kemampuan dalam berbagai hal. Misalnya: pandai menyesuaikan diri, kecerdasan memahami tugas, dapat bekerja sendiri, memahami kekurangan sendiri dan berusaha memperbaikinya.
KESIMPULAN
Dunia kerja merupakan dunia yang sangat kompleks karena kita akan menemukan lingkungan baru, orang-orang baru, budaya dan kebiasaan yang baru. Jika kita tidak memiliki cukup pengetahuan dan pengalaman, kita tidak akan sukses dalam meniti karir dan menjadi sekretaris ataupun karyawan professional.
Karena itu, seorang karyawan dan sekretaris perlu membentuk pola pikir dan perilaku yang baik karena setiap pekerjaan yang Ia lakukan dan hasilkan bergantung dengan bagaimana ia berpikir dan berperilaku. Dengan begitu sekretaris dan karyawan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. Sebagai seorang professional hendaknya kita jangan hanya menuntut hak tetapi tanpa mengerjakan kewajiban yang memang harus dikerjakan dalam melaksanakan aktivitas perkantoran.
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K. 2001. Etika. Jakarta: Gramedia Pusataka Umum
Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 1996. Sekretaris Professional. Jakarta : Gramedia
Lyse, Ana. 1998. Bagaimana Menjadi Sekretaris Professional. Jakarta : Gramedia
Magnis-Susen, Franz. Etika dasa. 1991. Yogyakarta : Pustaka Filasafat
Sulistiyani, Ambar Teguh dan Rosidah. 2003. Menjadi Sekretaris Professional dan Kantor yang Efektif. Yogyakarta : Gava Media
Tim Dosen Etika Profesi Sekretaris. 2007. Etika Profesi Sekretaris : Aksek/Lpk Tarakanita

No comments:
Post a Comment